PT. PUTRA NIPAH MEDIA
AHU-033332.AH.01.30.Tahun 2024
NIB: 1106240178143
NPWP: 19.635.263.7-334.000
Direktur:
SUGIANTO
Pimpinan Perusahaan/Penanggung jawab:
Prof.Dr. SUTAN NASOMAL, S.Pdi. SE. SH.MH.Ph.D
Dewan Penasehat/Biro Hukum:
Fatmawati, SH
Pimpinan Redaksi:
Sugianto
Wakil Pimpinan Redaksi:
Syapri, CFLE
Keuangan :
Rek Bank 9 Jambi:
……………..
Wartawan Jambi:
Rini Nurul Habib, S.IP
Tanjab Timur:
Sugianto
Suharto
IT & Web:
Andi Asmawati, S. Kom
ALAMAT KANTOR REDAKSI :
JLN. JEND SUDIRMAN RT 003/006 KELURAHAN NIPAH II KECAMATAN NIPAH PANJANG KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR – JAMBI
Surel (email) : lensabrita@gmail.com
Kode Perilaku Perusahaan Pers
PT. PUTRA NIPAH MEDIA
1. Dalam menjalankan tugas karyawan dan wartawan lensabrita.com dilengkapi dengan identitas jelas (kartu pers atau surat tugas) dan ID Card Perusahaan serta namanya tercantum dalam box redaksi/perusahaan pada website Lensabrita.com
2. Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan atau karyawan PT. Putra Nipah Media(lensabrita.com) atau mendapatkan perilaku yang merugikan dari yang bersangkutan, dapat menghubungi langsung redaksi melalui nomor HP/WA : +62 853-5786-3493 atau melalui Surel (email) : lensabrita@gmail.com
3. Setiap berita yang telah diterbitkan di website lensabrita.com, merupakan kewenangan redaksi.
4. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh karyawan PT. Putra Nipah Media(lensabrita.com) didasarkan kepada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.
5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel/email) redaksi dengan mencantumkan subjek : HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas termasuk melampirkan foto/capture KTP.
7. Kode etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan dikomunikasikan oleh pihak perusahaan dan redaksi kepada segenap SDM.
8. Wartawan dan karyawan PT. Putra Nipah Media(lensabrita.com) tidak menerima suap atau pemberian dalam bentuk apapun dari Narasumber setiap melakukan kegiatan jurnalistik.